"Awal Mei nanti (kasus) RS, OHT dan BA akan masuk penuntutan," ungkap juru bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (18/4/2008).
Namun Johan belum bisa memastikan apakah ketiga orang itu masuk satu berkas. Johan juga belum tahu apakah akan ada tambahan tersangka baru menyusul penahanan dua anggota Komisi IX DPR 1999-2004.
"Sampai hari ini belum ada perkembangan. Masih kita tetapkan 5 tersangka dana BI yang Rp 100 miliar itu," kata Johan.
Urip & Artalyta
Kasus penyuapan ketua tim penyelidik kasus BLBI, Urip Tri Gunawan, juga segera akan masuk ke penuntutan. Jaksa Urip dan orang yang diduga menyuap, Artalyta Suryani, menjadi terdakwa akhir April ini.
"Urip dan Artalyta akhir bulan ini akan masuk ke fase penuntutan," tandas Johan. (aba/nrl)











































