Menkum dan HAM Janji Bawa Data Parpol Secepatnya

Menkum dan HAM Janji Bawa Data Parpol Secepatnya

- detikNews
Jumat, 18 Apr 2008 02:47 WIB
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta berjanji akan serahkan daftar parpol yang memiliki kepengurusan yang sah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengakui, agak kesulitan menentukan soal kepengurusan parpol akibat berubahnya aturan yang ada.

"Depkum dan HAM akan memberikan dafar dan pengurusnya yang sah kepada KPU, mana yang punya badan dan tidak," jelas Andi Matalatta usai rapat koordinasi tentang Jamaah Ahmadiyah di Kantor Kementerian Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/4/2008).

Tentang apakah ada parpol yang menyerahkan pengurus baru, Andi menjawab, pihaknya akan melihat mana yang sah, apakah yang terdaftar di Depkum dan HAM. Depkumdan HAMย  juga berjanji secepatnya akan serahkan daftar parpol yang sah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi, kami agak susah menetapkannya, UU ini kan berubah, kalau dulu UU memenuhi electoral treshold atau bergabung dengan partai lain dan sekarang berubah, ini jadi masalah," tandasnya.

Menurut Andi, bila di dalamย  UU lama, parpol yang tidak lolos harus bergabung dengan partai lain. Artinya, badan hukumnya rontok, tapi UU baru menghidupkan lagi dan parpol yg membuat parpol cadangan.
(zal/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads