KPK Tahan Antony Z Abidin dan Hamka Yandhu

KPK Tahan Antony Z Abidin dan Hamka Yandhu

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2008 18:54 WIB
Jakarta - Dua tersangka baru kasus aliran dana BI, Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin akan ditahan KPK. Rencananya pasangan anggota dan mantan anggota DPR akan dititipkan di ruang tahanan berbeda lokasi.

Sebuah mobil tahanan telah terparkir di depan lobi Kantor KPK, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta. Mobil ini akan membawa Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin ke ruang tahanan masing-masing.

"Mereka akan ditahan di Polres Jakbar dan Jaktim. Belum tahu siapa yang akan dibawa ke mana," kata sumber detikcom, Kamis (17/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga pukul 18.40 WIB pemeriksaan Hamka Yandhu dan Antony Zeidra Abidin yang dimulai pada pukul 10.00 WIB tadi, masih berlangsung. Keduanya disangka menerima sebagian dari 100 milyar aliran dana BI ke jajaran DPR saat pembahasan RUU BI pada 2002 silam. (lh/fay)


Berita Terkait