"Sudah disusun gugatannya. Mungkin dalam minggu ini atau secepatnyalah," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji usai Rakor Polhukam membahas Ahmadiyah di Kantor Menkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2008).
Gugatan itu akan dipakai pemerintah untuk menyanggah bukti baru yang disampaikan pihak Tommy Soeharto di persidangan banding perkara pembekuan uang Tommy di BNP Paribas cabang Guernsey.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi itu berupa perdamaian antara Bulog dengan Tommy dalam perkara gugatan yang dilayangkan Bulog terhadap PT Goro Bhatara Sakti dan Tommy. (nik/ary)










































