Ahmadiyah Diputus Menyimpang, SKB Akan Diterbitkan

Ahmadiyah Diputus Menyimpang, SKB Akan Diterbitkan

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2008 17:02 WIB
Jakarta - Bakor Pakem memutuskan aliran Ahmadiyah sebagai aliran yang menyimpang. Rapat koordinasi pun digelar oleh Menkopolhukam, Kapolri, Panglima TNI, Menteri Agama, Jaksa Agung, Mendagri dan Menkum HAM. Hasilnya, mereka akan merumuskan surat ketetapan bersama (SKB) atas putusan Bakorpakem ini.

"Pertemuan tadi menginstruksikan kepada Depdagri, Depag dan Kejagung untuk merumuskan surat keputusan bersama sesuai dengan prosedur yang diatur UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang pecegahan, penyalahgunaan dan atau penodaan agama," ujar Menkopolhukam Widodo AS di Kantor Menkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/4/2008).

Widodo mengatakan, surat keputusan bersama yang akan dikeluarkan tersebut tentunya berdasarkan banyak pertimbangan, termasuk langkah-langkah persuasif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, Widodo belum bisa menentukan kapan SKB tersebut dikeluarkan. "Saya kira akan segera saya serahkan kepada Depdagri, Depag dan Kejaksaan," ujarnya.

Poin yang direkomendasikan dalam SKB tersebut, menurut Widodo, akan disesuaikan dengan pertimbangan-pertimbangan yang lain yang terkait dnegan kepentingan stabilitas nasional.

"Itu yang penting. Utamanya, bahwa solusi setiap masalah itu harus kita upayakan untuk dapat memberikan kontribusi," jelasnya.

Ada yang tidak puas dengan hasil pertemuan tadi? "Saya kira, apa yang dilakukan jajaran Polri dalam rangka penyiapan keamanan tentunya harus mengcover dua aspek. Yakni aspek perlindungan terhadap WNI, dan aspek pencegahan dan penindakan terhadap aksi-aksi kekerasan anarkis yang ditimbulkan," tandasnya. (anw/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads