"Pertemuan tadi menginstruksikan kepada Depdagri, Depag dan Kejagung untuk merumuskan surat keputusan bersama sesuai dengan prosedur yang diatur UU Nomor 1/PNPS/1965 tentang pecegahan, penyalahgunaan dan atau penodaan agama," ujar Menkopolhukam Widodo AS di Kantor Menkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (17/4/2008).
Widodo mengatakan, surat keputusan bersama yang akan dikeluarkan tersebut tentunya berdasarkan banyak pertimbangan, termasuk langkah-langkah persuasif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin yang direkomendasikan dalam SKB tersebut, menurut Widodo, akan disesuaikan dengan pertimbangan-pertimbangan yang lain yang terkait dnegan kepentingan stabilitas nasional.
"Itu yang penting. Utamanya, bahwa solusi setiap masalah itu harus kita upayakan untuk dapat memberikan kontribusi," jelasnya.
Ada yang tidak puas dengan hasil pertemuan tadi? "Saya kira, apa yang dilakukan jajaran Polri dalam rangka penyiapan keamanan tentunya harus mengcover dua aspek. Yakni aspek perlindungan terhadap WNI, dan aspek pencegahan dan penindakan terhadap aksi-aksi kekerasan anarkis yang ditimbulkan," tandasnya. (anw/nrl)











































