Hamka Yandhu Jadi Tersangka, BK DPR Temui Agung 21 April

Hamka Yandhu Jadi Tersangka, BK DPR Temui Agung 21 April

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2008 16:13 WIB
Jakarta - Anggota DPR Dari Fraksi Golkar Hamka Yandhu ditetapkan KPK sebagai tersangka aliran dana BI ke sejumlah anggota DPR. Badan Kehormatan DPR (BK) pun akan menemui Ketua DPR Agung Laksono untuk berkonsultasi.

Hal tersebut diungkapkan Ketua BK Irsyad Sudiro usai melakukan rapat dengan anggota BK lainnya di gedung DPR. BK juga berjanji akan melakukan upaya hukum atas kasus ini.

"Kita Hari Senin (21 April) rencananya ada pertemuan dengan pimpinan. Kalau keputusannya tergantung data dan informasi yang kita peroleh. Apakah yang dilakukan itu melanggar undang-undang, sumpah dan janji, atau dia melakukan kegiatan yang tidak layak sebagai anggota DPR," ujar Irsyad di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BK juga meminta kepada KPK untuk memberikan informasi secara rinci kepada DPR tentang anggotanya yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita tunggu dulu dari KPK rinciannya apa saja. Karena kita lembaga resmi, maka harus resmi juga informasinya," jelasnya.

Menurut Irsyad, pertemuan dengan pimpinan DPR Senin pekan depan akan membicarakan kasus-kasus terbaru yang dialami anggota DPR, termasuk kasus istri pedangdut Kristina, Al Amin Nur Nasution, dan Hamka Yandhu. Namun dia belum bisa memastikan keputusan apa yang akan diberikan kepada mereka nanti.

BK Belum Juga Putus Al Amin

Sampai saat ini, BK juga masih belum memutuskan kasus Al Amin karena masih dalam proses penjadwalan rapat-rapat. Salah satu agenda rapatnya, akan meminta keterangan kepada anggota FPKS Jamaluddin Satibi yang mengembalikan gratifikasi saat berkunjung ke Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, sejumlah Rp 30 juta ke KPK beberapa waktu lalu.

"Sekarang masih rapat mengenai langkah-langkah dalam rangka penyelidikan. Bukan bersifat keputusan. Kita akan minta keterangan kepada anggota DPR yang mengembalikan gratifikasi," jelasnya. (anw/nrl)


Berita Terkait