"Kita berpositif thingking dan dari hasil koordinasi tadi, apa yang kita inginkan telah disampaikan ke direksi. Mereka berjanji akan sesegera mungkin untuk memberikan hasilnya," kata Koordinator aksi, Edy Thabrani, kepada pers, Kamis (17/04/2008) siang.
Sebelumnya puluhan karyawan dan pensiunan PT Pusri demo di depan Gedung Utama PT Pusri Jalan Mayor Zen Palembang, Kamis (17/04/2008) pagi. Mereka menuntut penyesuaian kesejahteraan dan keterbukaan dari unsur pimpinan PT Pusri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu para pensiunan menuntut kenaikan uang pensiun dan perbaikan upaya kesehatan bagi mereka.
"Bila tuntutan kami tidak direspon sesuai Undang-undang No. 13 tahun 2003 Bab XI Pasal 143 ayat I dan Kepmen 232/men/2003, kami berhak untuk mogok kerja," kata Edi Tabrani, Koordinator Kompak.
Sementara itu Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PT Pusri, Djafarudin Lexy memersilakan jika karyawan mau mogok kerja. "Semua karyawan pada dasarnya sama tidak ada pembagian-pembagian seperti ini," kata Lexy.Β (tw/djo)











































