"Kekalahan ini menjadi tanggung jawab ketua umum. Dan pertanggungjawaban itu bisa dinilai berhasil atau tidak dalam Munas (Partai Golkar)," ujar mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung, Kamis (17/8/2008).
Jika ingin permintaan pertanggungjawaban itu dipercepat, maka bisa dilakukan melalui Munaslub. Akan tetapi Munaslub bisa digelar asalkan sesuai mekanisme partai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Akbar, Munaslub bisa digelar dengan dasar ketua umum dinyatakan tidak berhasil. Nah, salah satu ukuran keberhasilan adalah menempatkan orang-orangnya di posisi eksekutif dan legislatif.
"Gubernur itu kan jabatan politik. Ya kalau dalam tidak berhasil, dalam politik munaslub sah-sah saja dilaksanakan asal sesuai mekanisme partai," ujar politisi senior ini.
Namun Akbar mengingatkan, soal Munaslub itu sepenuhnya dikembalikan kepada organisasi untuk melaksanakannya. (mar/nrl)











































