Rombongan DPRD dan Dinas Pertambangan DKI meninjau proses pengambilan air tanah (dewatering) Gedung Depag yang sedang dalam pembangunan, Jl MH Thamrin, Jakarta, Kamis (17/4/2008).
Dari DPRD DKI ada Ketua Komisi D, Sayogo Hendrosubroto dan beberapa anggotanya antara lain Muhayar. Sedang Pemprov DKI diwakili Kepala Dinas Pertambangan DKI Peni Susanti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai aturan, imbuh Peni, air tanah yang sudah diambil tidak boleh dibuang. "Jadi harus dimasukkan ke dalam tanah lagi. Kita mau lihat nih, di sini bagaimana," kata Peni.
Sayogo pun tak tinggal diam. Dia mengajak dialog pimpinan proyek pembangunan Gedung Depag Ikhwandi.
"Sudah ada komplain belum dari sekitar sini soal pembangunan ini?," tanya Sayogo.
"Sudah ada kemarin dari BPPT. Tadi kita sudah sepakat menggunakan lembaga independen. Untuk meneliti apakah penurunan tanah dari BPPT terkait dengan pembangunan di sini. Kita sudah pasang alat. Alat itu akan bekerja selama 42 hari, baru nanti awal Mei diketahui hasilnya," jawab Ikhwandi.
Setelah berkeliling, ternyata tampak oleh rombongan itu air tanah yang keluar dan dialirkan melalui selokan.
"Ini nggak bisa nih seperti ini. Anda itu jangan bohong sama pemerintah!," damprat Sayogo pada Ikhwandi.
"Iya, nggak boleh nih seperti ini," timpal anggota Komisi D yang lain Muhayar.
Ikhwandi yang didamprat pun hanya manggut-manggut. "Iya, Pak. Iya, Pak,".
Peni pun tak mau kalah. Dia mengultimatum Ikhwandi agar mengembalikan air tanah ke asalnya.
"Pokonya tiga hari ya Pak! Ini harus bikin injeksi ke dalam tanah. Dalam tiga hari," tukas Peni.
Ikhwandi yang mengenakan kacamata lagi-lagi hanya mengangguk canggung. "Iya Bu. Iya Bu," katanya.
Setelah itu, rombongan pun langsung meninggalkan lokasi. (nwk/fay)











































