Temui KPU, Cak Imin Cari Informasi PKB yang Sah

Temui KPU, Cak Imin Cari Informasi PKB yang Sah

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2008 11:53 WIB
Jakarta - Muhaimin Iskandar mencoba mencari informasi mengenai status PKB yang sah ke KPU guna memuluskan jalan untuk mengikuti Pemilu 2009. AD/ART partai pun digelontorkan ke KPU.

Muhaimin tiba di Gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (17/4/2008) sekitar pukul 10.40 WIB. Muhaimin mengaku bertemu dengan 2 anggota KPU Andi Nurpati dan I Gusti Putu Artha.

"Kita minta informasi dari beliau-beliau apa yang harus kita lakukan dalam kondisi seperti ini," kata Muhaimin usai bertemu KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pertemuan itu, Cak Imin mengaku telah menjelaskan AD/ART PKB. Sekaligus menjelaskan prosedur mekanisme yang terjadi di internal partai.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Imin ini, PKB yang diakui KPU adalah PKB hasil muktamar. "KPU sendiri pada dasarnya akan tetap mengacu pada kepengurusan hasil muktamar," ujarnya.

Cak Imin menjelaskan, KPU tetap berpedoman pada surat keputusan DepkumHAM tentang kepengurusan yang ada. "Oleh karena itu, Insya Allah PKB tidak ada masalah," jelasnya.

Mengenai pendaftaran PKB versi Yenni ke DepkumHAM, Cak Imin pun berharap KPU dan DepkumHAM tetap berkomitmen dengan UU yang ada. "Perubahan kepengurusan selain ketua umum, mudah dilakukan. Namun untuk peribahan ketua umum, harus melalui muktamar. Tidak bisa hanya dengan rapat," tegasnya.

Mengenai pendaftaran PKB ke KPU, Cak Imin mengaku pihaknya sudah siap untuk mengembalikan berkas-berkas pendaftaran pemilu. "Tinggal mengajukan saja," pungkasnya.
(ary/fay)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads