"Pokoknya (dibahas) di suatu tempat di luar kota Jakarta dan tempatnya tersembunyi," ujar Jaksa Agung Hendarman Supandji usai membuka sosialisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik kepada para jaksa di Kejagung.
Menurut Hendarman, dalam pembahasan itu pihak lain yang terlibat yakni Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Kasusnya apa saja yang mau dibawa ke StAR? "Ya nanti lah baru dibahas," kata mantan Jampidsus.
Pada Jumat 11 April 2008 Hendarman mengatakan, 6 kasus akan dibawa ke StAR. Rinciannya, 4 kasus BLBI, 1 kasus illegal Logging, dan 1 kasus kejahatan perbankan. (nik/nvt)











































