Antony Zeidra Abidin Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus BI

Antony Zeidra Abidin Diperiksa KPK Sebagai Tersangka Kasus BI

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2008 10:05 WIB
Jakarta - Kamis ini mantan anggota Komisi XI DPR Antony Zeidra Abidin kembali menjalani pemeriksaan. Tapi tidak sebagai saksi, melainkan sebagai tersangka aliran dana BI ke DPR.

Penetapan sebagai tersangka Antony diungkapkan oleh pengacaranya, Maqdir Ismail. Wakil Gubernur Jambi ini baru beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya sudah dapat panggilan beberapa waktu lalu bahwa beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Maqdir di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (17/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Antony sudah diperiksa beberapa kali sebagai saksi dengan tersangka Gubernur BI Burhanuddin Abdullah dan dua tersangka lainya.

"Ini pertama kali diperiksa sebagai tersangka. Sebelumnya sebagai saksi," kata Maqdir.

Antony tiba di Kantor KPK sejak pukul 09.30 WIB. Ia tampak mengenakan jaket hitam dengan kemeja putih.

Selain Antony, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR Hamka Yandhu yang dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun hingga pukul 09.55 WIB, hanya pengacara Hamka Yandhu, Humprey Djemat, yang sudah hadir di KPK. Humprey mengaku belum tahu apakah kliennya akan diperiksa sebagai tersangka atau saksi. (anw/ana)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini