"Itu pilihan terbaik dan tidak ada yang dilanggar seperti konstitusi," kata Wakil Komisi VIII DPR Hilman Rosyad Syihab kepada detikcom, Kamis (17/4/2008).
Hilman menjelaskan, sebenarnya ada beberapa langkah penyelesaian bagi umat Islam dalam kasus Ahmadiyah. "Jadi jangan menganggap dirinya muslim. Jika tetap mengaku Islam, maka mengakui prinsip-prinsip Islam. Kalau ada nabi lagi, maka silakan keluar jangan mengatasnamakan muslim lagi," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bakor Pakem mengusulkan agar Ahmadiyah dibubarkan apabila tidak mematuhi rekomendasi. Mereka tidak lagi diberi kesempatan untuk mengevaluasi diri dan sudah dinyatakan menyimpang sehingga harus dihentikan. (mly/nrl)










































