Ahmadiyah Pertanyakan Sikap Pemerintah

Ahmadiyah Pertanyakan Sikap Pemerintah

- detikNews
Kamis, 17 Apr 2008 01:58 WIB
Jakarta - Larangan Ahamdiyah oleh Bakor Pakem menunjukan negara telah mengintervensi wilayah privat terlalu jauh. Negara seharusnya dapat bersifat lebih netral dan menjadi penengah yang baik, bukannya terlibat dalam aksi dukung-mendukung. Sebab, Republik Indonesia tidak dibangun dalam visi teokrasi (negara agama).

"Ini mengkhianati semangat UUD 1945. Negara kita bukan negara agama, melainkan negara hukum," kata Ketua LBH Jakarta, Asfinawati dalam jumpa pers dikantornta, Jl Diponegoro 74, Jakarta, Rabu (16/4/2008).

Sebaliknya, meski bukan pula negara sekuler, semua persoalan agama diselesaikan di tingkat internal. Negara baru turun tangan bila salah satu kelompok mengancam keresahan masayarakat, seperti menghasut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetapi, justru pemerintah tidak menindak tegas orang yang menghasut dan menyebarkan permusuhan terhadap Ahmadiyah," sesal Asfi.

Dalam jumpa pers itu pula, dipertontonkan ceramah dari dari salah satu ormas di Banjar, Jawa Barat, 14 Februari lalu. Dalam pidato itu terang-terangan memerintahkan aksi pembunuhan terhadap jamaah Ahmadiyah.

"Justru yang seperti itu yang tidak kena larangan. Kan aneh," pungkas Asfi. (Ari/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads