"Ini mengkhianati semangat UUD 1945. Negara kita bukan negara agama, melainkan negara hukum," kata Ketua LBH Jakarta, Asfinawati dalam jumpa pers dikantornta, Jl Diponegoro 74, Jakarta, Rabu (16/4/2008).
Sebaliknya, meski bukan pula negara sekuler, semua persoalan agama diselesaikan di tingkat internal. Negara baru turun tangan bila salah satu kelompok mengancam keresahan masayarakat, seperti menghasut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam jumpa pers itu pula, dipertontonkan ceramah dari dari salah satu ormas di Banjar, Jawa Barat, 14 Februari lalu. Dalam pidato itu terang-terangan memerintahkan aksi pembunuhan terhadap jamaah Ahmadiyah.
"Justru yang seperti itu yang tidak kena larangan. Kan aneh," pungkas Asfi. (Ari/mly)











































