"Itukan kasus. Kalau itu yang paling aman kita serahkan pada masalah internal agama," kata Ketua MK Jimly Ashiddiqie di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Rabu (16/4/2008).
Jimly lantas menceritakan, dirinya pernah didatangi penganut ajaran Tao. Penganut Tao itu menurutnya memprotes mengapa Kong Hu Cu yang diakui sebagai agama, padahal di tempat asalnya Cina, Taoisme lah yang diakui sebagai agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly menjelaskan, negara baru turut campur jika ada tindak kekerasan yang melanggar HAM.
"Negara harus ikut campur melindungi warga negara, dari misalnya serangan pihak lain. Tapi soal aliran berpikirnya, negara jangan ikut campur," tandas Jimly. (nwk/mly)











































