Yang menjadi korban mereka pada Jumat pekan lalu itu adalah WZ yang merupakan warga Tambora, Jakarta Barat. Uang Rp 800 juta ditambah cincin dan kalung mereka gasak.
Mulanya, pada Jumat itu sekitar pukul 08.30 WIB, WZ menaiki mobilnya yang disopiri oleh Syachrudin (45). Tiba-tiba Syachrudin menghentikan mobil milik majikannya di Jalan Tubagus Angke (depan halte Kampung Gusti atau seberang Duta Mas).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aksi ini dibantu oleh sopir tersebut," kata Kapolres Jakarta Barat, Kombespol Iza Fadli kepada wartawan di Markasnya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Rabu (16/4/2008).
Salah satu perampok, Argo, sempat menodongkan pistol ke arah korban untuk meminta paksa harta benda. Karena terdesak, korban pun merelakan hartanya. "Setelah berhasil menggasak, perampok langsung kabur termasuk sopir majikan tersebut," tambahnya.
Polres Jakbar segera mengejar jejak pelaku. Pada Selasa kemarin, Abdul dibekuk di Pemalang dan sisanya di Cirebon. Sayangnya, Argo dan Suro melarikan diri. Kemudian, keempatnya digelandang ke Polres Jakarta Barat pada Rabu siang ini dengan sisa uang hasil rampokan yang tersisa Rp 60 juta.
"Semuanya dikenakan pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman lebih dari lima tahun penjara," pungkas Iza. (asp/nvt)