"Kita juga meminta agar umat Islam tetap tenang. Jangan melakukan hal-hal destruktif, kontraproduktif serta tindakan anarkis," ungkap Ketua MUI Ma'ruf Amin dalam jumpa pers di Kantor Majelis Ulama Indonesia, Masjid Istiqlal, Jl Wijayakusuma, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2008).
Ma'ruf menjelaskan, sikap tersebut dikeluarkan MUI karena Ahmadiyah tidak menggubris tenggang waktu yang diberikan pemerintah untuk kembali ke ajaran Islam yang benar. Ahmadiyah tetap saja mengikuti ajaran palsu Mirza Ghulam Ahmad.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penistaan dilakukan melalui ajaran mereka yang mengakui adanya nabi setelah Muhammad, adanya wahyu setelah Alquran dan mengkafirkan orang yang tidak percaya kepada kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Atas itu, MUI tegas meminta pemerintah segera melarang Ahmadiyah hidup di Indonesia. (aba/nrl)











































