"Dari pemantauan itu, yang tidak sesuai dengan 12 butir pernyataan Ahmadiyah adalah soal adanya nabi setelah Muhammad. Padahal sudah dinyatakan oleh mereka bahwa Nabi Muhammad adalah nabi penutup," kata Kepala Litbang dan Diklat Departemen Agama, Atho Mudzar.
Hal ini disampaikan Atho dalam jumpa pers usai rapat Bakorpakem Pusat di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, temuan itu ditemukan setelah dilakukan konfirmasi kepada Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di 33 kabupaten, 55 komunitas serta bertemu dengan 275 warga JAI dan dilakukan pemantauan oleh 33 orang tenaga pemantau dalam 3 bulan terakhir.
"Mereka masih menganggap Mirza sebagai nabi. Mereka tidak mengubah keyakinannya itu," ujarnya.
Dikatakan Atho, dalam kenyataannya Ahmadiyah masih menggunakan tazkirah sebagai kitab suci dan dikutip dalam pidato-pidato.
Isinya diyakini kebenarannya dan Al Quran itu harus mengikuti dan menyesuaikan dengan tazkiroh. Misalnya, dalam tazkirah ada kenabian Mirza Ghulam Ahmad.
"Nah ayat-ayat Al Quran ditarik supaya membenarkan kenabian Mirza. Jadi ini menyimpang," kata Atho yang juga menjabat sebagai ketua pemantau Ahmadiyah ini. (aan/nrl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini