"Dari 8 gedung yang dinyatakan kurang aman itu semuanya sudah memberikan kajian dan memberikan itikad baik kecuali Pasaraya Grande. Hari ini saya sudah tanda tangani surat perintah penutupan," ujar Kepala Dinas P2B Hari Sasongko dalam jumpa pers di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (16/4/2008).
P2B mengancam akan menyegel gedung parkir pusat perbelanjaan yang terletak di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, tersebut jika dalam waktu seminggu gedung parkir tidak ditutup.
"Kalau dalam waktu 7 hari ini mereka menunjukkan itikad baik kita akan bicarakan lagi. Mungkin tidak perlu disegel," jelas Hari.
Apa kekurangan areal parkir Pasaraya Grande? "Macam-macam, intinya dinding pembatas bukan dari beton, hanya dari patahan batu bata," kata dia.
Saat ditanya kapan batas waktu manajemen gedung memperbaiki areal parkirnya, Hari memberikan kelonggaran waktu.
"Ya itu kita lihat nanti. Masalahnya mereka juga keberatan karena kan tiba-tiba harus memperbaiki. Ya saya juga mengerti, makanya kita mau ketemuan dulu, dan waktunya belum ditentukan," tandas dia.
8 Areal parkir gedung bertingkat dan pusat perbelanjaan yang dicek keberadaannya oleh P2B antara lain Plaza Semanggi dan Senayan City.
(nik/nrl)











































