Pengamat: Arogan di KPK, Anggota FPPP Kampungan

Pengamat: Arogan di KPK, Anggota FPPP Kampungan

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2008 13:11 WIB
Jakarta - Tindakan anggota FPPP Maiyasyak Johan yang menyemprot pamdal KPK dinilai kampungan. Tindakan Maiyasyak tidak menunjukkan seorang negarawan yang mengayomi.

"Kalau sampai begitu itu namanya arogan. Ya bisalah dikatakan kampungan," ujar pengamat politik Fadjroel Rachman di sela-sela acara peluncuran buku Sukardi Rinakit 'Tuhan Tidak Tidur' di Hotel Four Seasons, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2008).

Menurut Fadjroel, Maiyasyak merupakan anggota DPR. Badan Kehormatan (BK) harus menegur atau melakukan tindakan lain agar tidak merusak citra DPR secara keseluruhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"BK harus merespons ini, jangan diam saja. Biar tidak mengesankan semua anggota DPR arogan seperti itu," kata dia.

Aktivis 98 ini menilai, sikap arogansi tersebut untuk menutup-nutupi citra DPR yang selama ini sedang menjadi sorotan publik akibat ditangkapnya anggota Komisi IV DPR dari FPPP Al Amin Nur Nasution oleh KPK.

"Itu adalah upaya mereka untuk menutup-nutupi citra DPR yang sedang terpuruk. Tindakan mereka itu bisa diartikan intervensi," ujar Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan (Pedoman Indonesia) ini.

Tindakan Maiyasyak Johan terjadi pada Selasa 15 April 2008 saat bertandang ke KPK bersama Ketua DPW PPP Jakarta Chudlary Syafii Hadzami dan Wakil Sekjen PPP Usamah Al Hadad.

Maiyasyak yang bermaksud mengklarifikasi penangkapan rekannya, Al Amin Nur Nasution, sempat menyemprot pamdal KPK. Maiyasyak juga menarik kartu identitas pamdal tersebut.

Maisyayak juga menolak menitipkan kartu pengenalnya kepada petugas resepsionis sebagaimana tamu lazimnya.

Ketua FPPP DPR Lukman Hakim Saifuddin saat dikonfirmasi soal hal ini meminta agar meneleponnya satu jam lagi. "Saya sedang rapat," ujarnya. (nik/nrl)


Berita Terkait