Hingga Rabu (16/8/2008) Polresta Siantar masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Sementara dua orang saksi sudah dimintai keterangan atas kasus ini.
Bom molotov itu dilemparkan orang tak dikenal pada Selasa (15/4/2008) sekitar pukul 23.30 WIB. Sasarannya TPS 5 yang berada di Jl. Ski, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar
Selatan.
Namun bom itu hanya membakar tali pembatas TPS, tidak sampai membakar tenda TPS, sebab jatuh tidak jauh dari pintu masuk. Hendra Sibarani, 12 tahun, merupakan saksi yang pertama melihat kejadian ini dan sudah dimintai keterangan oleh polisi.
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Siantar AKP Bustami kepada wartawan di Siantar, Rabu siang.
Berkaitan dengan masalah ini, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari sisa letupan bom molotov tersebut.
(rul/djo)











































