Hingga Rabu (16/8/2008) Polresta Siantar masih melakukan penyelidikan atas kejadian ini. Sementara dua orang saksi sudah dimintai keterangan atas kasus ini.
Bom molotov itu dilemparkan orang tak dikenal pada Selasa (15/4/2008) sekitar pukul 23.30 WIB. Sasarannya TPS 5 yang berada di Jl. Ski, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar
Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sedang dilakukan penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Siantar AKP Bustami kepada wartawan di Siantar, Rabu siang.
Berkaitan dengan masalah ini, polisi sudah mengamankan sejumlah barang bukti dari sisa letupan bom molotov tersebut.
(rul/djo)











































