Kapolda Kalbar Dicopot Terkait Illegal Logging di Ketapang

Kapolda Kalbar Dicopot Terkait Illegal Logging di Ketapang

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2008 10:50 WIB
Jakarta - Brigjen Pol Zainal Abidin Ishak mesti mengakhiri jabatannya sebagai Kepala Polisi Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat. Hasil rapat Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri memutuskan untuk mencopotnya. Hal ini terkait kasus pembalakan liar.

"Saya kira ada kaitannya dengan itu. Diharapkan tidak terjadi lagi illegal logging," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Natakusuma di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Rabu (16/4/2008).

Zainal kini menduduki posisi baru sebagai staf ahli Kapolri. Sedang penggantinya yakni Brigjen Pol Nata Kusuma yang sebelumnya menjabat sebagai Kapusdalops Mabes Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu Kapolres Ketapang Kalimantan Barat AKBP Gustav Leo pun ikut dicopot. Kini dia menduduki jabatan baru sebagai Kasub Bid Mitralugri Bidang Humas Mabes Polri. Penggantinya adalah AKBP Karyoto.

Mantan Kapolres Ketapang Akhmad Sun'an yang saat ini menjabat sebagai Kabid Propam Polda Kalsel pun ikut dimutasi. Dia kini menduduki posisi Pamen Denma Mabes Polri.

Mutasi jajaran Polda Kalbar ini tertuang menurut Skep Kapolri No Pol: Skep/133/IV/2008 tertanggal 15 April.

Pembalakan liar di Ketapang diduga merugikan negara triliunan rupiah setiap tahun. Sebanyak 26 orang ditetapkan sebagai tersangka, mulai dari pejabat Dinas Kehutanan, cukong kayu asal Malaysia hingga petugas polisi lokal. (ndr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads