Nasib Ahmadiyah Diputus Hari Ini

Nasib Ahmadiyah Diputus Hari Ini

- detikNews
Rabu, 16 Apr 2008 08:10 WIB
Jakarta - Warga Ahmadiyah agaknya tengah harap-harap cemas. Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) akan memutuskan nasib mereka hari ini.

"Kami akan rapat pukul 10.00 WIB," kata Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Wisnu Subroto saat berbincang dengan detikcom, Rabu (16/4/2008).

Rapat Bakorpakem akan diikuti sejumlah unsur, antara lain Polri, TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Depdagri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan melakukan evaluasi. Kemudian hasilnya akan disikapi, apakah akan dilarang atau diperbolehkan. Jika dilarang, kan ada prosedurnya juga. Ya hasilnya langsung disampaikan nanti," janji Wisnu.

Pada 12 Januari 2008, warga Ahmadiyah merilis 12 ajaran pokok berisi keyakinan mereka terhadap ajaran Islam yang benar. Salah satunya, menyatakan Muhammad SAW nabi terakhir, bukan Mirza Ghulam Ahmad sebagaimana yang sebelumnya mereka yakini.

Bakor Pakem lantas memberi kesempatan bagi Ahmadiyah untuk membuktikan pernyataannya. Ahmadiyah diberi waktu 3 bulan terhitung sejak 15 Januari 2008.
(fiq/ary)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads