Jajaran Gedung Bundar 'Direparasi'

Jajaran Gedung Bundar 'Direparasi'

- detikNews
Selasa, 15 Apr 2008 17:26 WIB
Jakarta - Kejagung akan merombak jajaran Gedung Bundar pasca ditetapkannya Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) baru. Perombakan akan dimulai dalam waktu 1-2 pekan ini.

"Ya segera saja. Kita ingin jalannya cepat," Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (15/4/2008).

Muchtar menjelaskan, perombakan itu telah diamanatkan Jaksa Agung Hendarman Supandji saat melantik Marwan Effendy sebagai Jampidsus baru pada 14 April lalu. "Tujuannya untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan di Gedung Bundar," tukasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Muchtar, perombakan akan diawali dengan mengevakuasi menyeluruh, baik personel maupun sistem. Hasil evaluasi akan dipakai sebagai dasar memutuskan nasib para jaksa.

"Kalau memang ada yang perlu diganti. Ya, diganti, kalau tidak ya sudah. Jadi tidak semuanya," tambahnya.

Selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kejagung, Muchtar berjanji akan melibatkan Jampidsus baru untuk melakukan perombakan. Untuk itu, dia akan segera membicarakannnya dengan Marwan.

"Kan dari kemarin Jampidsus belum sempat duduk. Nanti mau saya ajak untuk bersama-sama melakukan evaluasi," pungkas Muchtar.

(mar/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads