"Ya segera saja. Kita ingin jalannya cepat," Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin, di Kejaksaan Agung, Jalan Hasanuddin, Jakarta, Selasa (15/4/2008).
Muchtar menjelaskan, perombakan itu telah diamanatkan Jaksa Agung Hendarman Supandji saat melantik Marwan Effendy sebagai Jampidsus baru pada 14 April lalu. "Tujuannya untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan di Gedung Bundar," tukasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau memang ada yang perlu diganti. Ya, diganti, kalau tidak ya sudah. Jadi tidak semuanya," tambahnya.
Selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kejagung, Muchtar berjanji akan melibatkan Jampidsus baru untuk melakukan perombakan. Untuk itu, dia akan segera membicarakannnya dengan Marwan.
"Kan dari kemarin Jampidsus belum sempat duduk. Nanti mau saya ajak untuk bersama-sama melakukan evaluasi," pungkas Muchtar.
(mar/aba)











































