Demikian rilis yang yang disampaikan Dinas Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B), Selasa (15/4/2008).
Berikut 9 bangunan parkir yang dinyatakan kurang aman:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. Plaza Senayan
3. PT Setyabhakti Mayapersada
4. PD Pasarjaya Blok B,D,E,F, Tanah Abang
5. PT Duta Pertiwi
6. PT Ravindo Bangun Persada
7. Prasada Sasana Karya
8. Yayasan Pesantren Islam Al Azhar
9. PT Wisata Citra Legian
(ken/ana)











































