"Polisi Malaysia melakukan razia bagi pendatang haram. Dan dalam operasi itu mencurigai 2 orang," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/4/2008).
Polisi Malaysia pun mendapati keduanya menggunakan paspor palsu. "Polisi Malaysia lalu memberikan info dan foto keduanya dikirim," tambah Anton.
Lalu pihak Polri mendapatkan fakta bahwa keduanya adalah buronan yang sedang diburu. "Ternyata 2 orang itu yang dicari," tandas Anton.
Anton melanjutkan bahwa keduanya ditengarai masuk ke Malaysia melalui jalur legal. "Entah melalui darat atau udara, mereka kan punya paspor meski palsu," jelasnya.
Sayangnya Anton belum mau merinci, sudah berapa lama kedua tersangka itu berdiam di Malaysia. "Itu masih dikembangkan," tandasnya. (nwk/nwk)











































