"Polisi Malaysia melakukan razia bagi pendatang haram. Dan dalam operasi itu mencurigai 2 orang," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (15/4/2008).
Polisi Malaysia pun mendapati keduanya menggunakan paspor palsu. "Polisi Malaysia lalu memberikan info dan foto keduanya dikirim," tambah Anton.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anton melanjutkan bahwa keduanya ditengarai masuk ke Malaysia melalui jalur legal. "Entah melalui darat atau udara, mereka kan punya paspor meski palsu," jelasnya.
Sayangnya Anton belum mau merinci, sudah berapa lama kedua tersangka itu berdiam di Malaysia. "Itu masih dikembangkan," tandasnya. (nwk/nwk)











































