Tenteng Senjata Api Organik, 2 Remaja Maluku Dibekuk

Tenteng Senjata Api Organik, 2 Remaja Maluku Dibekuk

- detikNews
Selasa, 15 Apr 2008 13:54 WIB
Jakarta - Warga dusun Rumatiga Desa Huniteru, Kecamatan Kairatu, kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), geger. Dua remaja, PL dan CR, yang juga warga setempat, dibekuk Polisi, saat menenteng sebuah senjata organik aktif jenis SSK dan 110 butir amunisi. Keduanya juga membawa 5 senjata tajam.

Hal ini disampaikan, Kapolres SBB, AKBP Muhammad Musiin, saat berbincang-bincang dengan detikcom melalui telepon, Selasa (15/4/2008).

"Mereka ditangkap anak buah saya saat menenteng senjata organik. Senjatanya masih aktif. Mereka juga membawa 110 butir peluru dan lima senjata tajam," urai Kapolres.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat diringkus, baik PL maupun CR tidak melakukan perlawanan. Kedua pemuda tanggung ini pun digiring ke Polsek Kairatu dan selanjutnya diantar ke Polda Maluku, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kedua pemuda tidak mengantongi izin kepemilikan senjata api. "Kami masih menyelidiki. Mungkin saja ada teman-temannya yang terlibat," ujar Musiin. (han/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads