Terus Usut Kasus 65, Komnas HAM 'Diserbu' Massa Antikomunis Lagi

Terus Usut Kasus 65, Komnas HAM 'Diserbu' Massa Antikomunis Lagi

- detikNews
Selasa, 15 Apr 2008 13:37 WIB
Jakarta - Untuk ketiga kalinya, Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) kembali sambangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kali ini yang datang adalah FAKI dari daerah DIY dengan agenda menuntut pembubaran Tim Ad Hoc Kasus 1965-1966.

Massa FAKI berjumlah 30 orang ini datang ke Kantor Komnas HAM, Jl Latuharhary, Menteng, Jakarta, Selasa (15/4/2008) pukul 11.45 WIB.

Massa yang mengaku berasal dari kota Yogyakarta, Bantul, dan Sleman itu membawa bendera bertuliskan FAKI dan spanduk berisi ajaran komunisme bangkit lagi di Indonesia. Mereka mengecam Komnas HAM yang dianggap lebih membela kepentingan orang-orang Komunis di masa lalu, ketimbang korban kekejaman Komunis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi unjuk rasa ini dijaga puluhan aparat kepolisian dari Polsek Menteng dan Polres Jakarta Pusat. Setelah beberapa menit melakukan orasi, massa diterima oleh komisioner Komnas HAM Yoseph Adi Prasetyo dan Johny Nelson Simanjuntak. Dalam dialog, sejumlah perwakilan FAKI menuntut pembubaran Komnas HAM yang dianggap tidak mampu menampung aspirasi masyarakat anti komunis.

Mereka juga mendesak agar Tim Ad Hoc Kasus 1965-1966 dibubarkan dan Ifdhal Kasim mundur dari jabatannya sebagai Ketua Komnas HAM. Menanggapi tuntutan tersebut, Johny Nelson Simanjuntak menyatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi berbagai kalangan tentang kasus di masa lalu, seperti korban, pelaku dan saksi sejarah dan tuntutan para pendemo selama ini juga menjadi pertimbangan Komnas HAM sebagai bahan masukan. (zal/aba)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads