Aksi yang tergabung Gerakan Kaum Jalanan Merdeka (GKJM)tersebut dimulai dari Alun Alun Utara Yogyakarta, Selasa (15/4/2008) mulai pukul 10.00 WIB. Massa melakukan long march dengan melawan arus lalu lintas dari selatan ke utara menuju DPRD DIY di Jl Malioboro.
Selain membawa poster dan spanduk, massa juga membawa alat musik gamelan, gitar dan lain-lain. Beberapa demonstran juga membawa anak-anaknya. Sedangkan anak-anak
jalanan, melumuri sekujur tubuhnya dengan cat merah dan hitam sambil membawa poster.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Satpol PP Sok Eksyen', dan 'Kami adalah Korban Kekerasan'. Di sepanjang jalan yang dilalui, massa meneriakkan yel-yel menolak Raperda Gepeng dan aksi kekerasan oleh Satpol PP saat melakukan penertiban.
Koordinator aksi, Anto Maryanto, menyatakan penolakan ini dilakukan karena Raperda Gepeng Yogyakarta sangat diskriminatif. "Anak jalanan, gelandangan maupun pengemis itu bukan sampah masyarakat yang harus ditindas dan dibuang," katanya.
Menurut Anto, selama ini pemerintah selalu menangani persoalan gepeng dan kemiskinan dengan cara menggusur dan menangkapi. Padahal, hak semua warga negara untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Usai berorasi massa gepeng ditemui anggota dewan dari PKS, Arief Rahman Hakim untuk berdialog. Meski aksi berlangsung tertib, massa tetap mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Potabes Yogyakarta. (bgs/djo)










































