Anak Buah Ditangkap, Gembong Narkoba Bersenjata Dibekuk

Anak Buah Ditangkap, Gembong Narkoba Bersenjata Dibekuk

- detikNews
Selasa, 15 Apr 2008 12:09 WIB
Jakarta - Gembong pengedar narkoba bersenjata, Kapten (36) ditangkap. Di tangannya didapati narkotika jenis ekstasi 100 butir, heroin 108 gram, sabu 19 gram, dan happy V 150 butir dengan total nilai Rp 50 juta.

Kapten yang berpistol kaliber 32 merek Hecker Nkoch ditangkap di rumahnya di daerah Pondok Cabe, Tangerang, Selasa (15/4/2008) pagi. Kapten dapat ditangkap karena anak buahnya Ate (29) dibekuk 3 hari sebelumnya. Ate ditangkap di daerah Kalisari, Jakarta Timur.

"Saya mendapatkan pistol ini dari teman saya di LP Cipinang, Musto," ujar Kapten yang berambut cepak, bertubuh tegap dan bertato di Mapolres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta, Selasa (15/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Narkoba Jakarta Selatan Kompol Sutrisno mengungkapkan, Kapten pernah mendekam di LP Cipinang selama 4 tahun dari tahun 2003, lalu keluar pada 2006. Tahun 2006 dia mendekam kembali karena kasus narkoba.

"Kapten pernah baku tembak dengen polisi pada Februari tahun ini dan berhasil kabur," jelas Sutrisno.
(nik/nwk)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini