Marwan akan mengintensifkan pengawasan melekat terhadap bawahannya antara lain sekretaris Jampidsus, direktur dan kepala bagian. Dikatakan dia, para jaksa dilarang menerima tamu sejak zaman mantan Jaksa Agung Ismail Saleh.
"Kita akan usulkan (memasang CCTV). Di Pusdiklat kan ada CCTV sehingga saya bisa memantau. Di sini belum ada," kata Marwan di Kejagung, Jalan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2008).
Marwan juga akan memberikan tindakan tegas dengan hukuman disiplin jika ada jaksa yang melanggar. "Karena kalau 2 orang ketemu di ruangan, ada yang ketiga, iblis," ujarnya.
Selain itu, menurut Marwan, ruang pemeriksaan lebih baik dialihkan ke bawah. "Selama ini kan di lantai 3 dan 5 sehingga tidak mungkin orang naik ke atas," kata Marwan. (aan/nrl)











































