"Karena deal bisa di mana saja. Bahkan Jaksa Urip saja sampai menyambangi rumah Sjamsul Nursalim. Pembenahan ruangan tidak berimplikasi besar. Ini tidak signifikan mengurangi mafia," ujar pengamat hukum Zaenal Arifin Mochtar dalam perbincangan dengan detikcom, Senin (14/4/2008).
Menurut dia, sebelum dilakukan pembenahan ruangan, ada baiknya para jaksa melakukan pembenahan pada dirinya sendiri. Sebab ada jaksa yang ditengarai melakukan plagiasi untuk mendapatkan gelar doktoral. Hal itu tentunya harus diklarifikasi. Apalagi, dia pernah mendengar jaksa yang mengatakan korupsi adalah kejahatan biasa. Hal itu lantaran yang melakukan korupsi 500 orang dibandingkan dengan jumlah warga yang 250 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rekrutmen jaksa, masih tercium adanya ruang bagi nepotisme dan sogok menyogok. Menurut dia, mafia peradilan ada di Kejagung tetapi bukan di Gedung Bundar. Karena itu pembenahan ruangan terlalu remeh temeh untuk mengurangi markus.
"Saya rasa kejaksaan dari dulu longgar menerima orang-orang yang menjadi markus. Kalau mau mengisolasi Gedung Bundar, maka mereka akan pindah ke gedung segi tiga, segi empat, hotel, kafe. Makanya, harus sistem yang diperbaiki," tutur Zaenal. (nvt/anw)










































