"Sepertinya di FPAN tidak ada gratifikasi. Kita akan cek lagi ada anggota, ada grativikasi atau tidak," kata Ketua FPAN DPR Zulkifli Hasan kepada detikcom di DPR RI Senayan,Jakarta, Senin (14/4/2008).
Menurut Sekjen DPP PAN ini, jika dalam pengecekan nanti diketahui ada anggota yang menerima gratifikasi, FPAN akan memerintahkan pada anggota yang bersangkutan untuk mengembalikan pada KPK.
Â
Sikap ini dimaksudkan untuk menunjukkan komitmen FPAN membantu program pemerintah menciptakan penyelengaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN.
Â
"Kalau dalam pengecekan nanti ada yang terima gratifikasi, ya kita akan perintahkan untuk dikembalikan. Setahu saya sampai sekarang belum ada yang lapor, kita akan lihat dulu ya," pungkas Zul
Â
Sebelumnya KPK merilis partai-partai yang telah dan belum mengembalikan grativikasi. FPAN, FPD dan FPDIP yang belum melaporkan adanya praktek gratifikasi. (yid/mly)











































