Jaksa Agung Ancam Copot Kajati dan Kajari

Jaksa Agung Ancam Copot Kajati dan Kajari

- detikNews
Senin, 14 Apr 2008 15:55 WIB
Jakarta - Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di daerah pantas ketar-ketir. Mereka terancam dicopot jika tidak memenuhi target pemberantasan korupsi akhir April 2008.

"Saya sudah memberikan arahan 5,3,1 maka para Kajati dan Kajari yang tidak memenuhi target akan dievaluasi dan diganti," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji di Kejagung, Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (14/4/2008).

Hendarman menjelaskan '5,3,1' adalah setiap tiga bulan, Kejati harus menyelesaikan 5 kasus korupsi, Kejari 3 kasus, dan Cabang Kejari 1 kasus. Program ini sudah diberlakukan sejak 2007. Untuk 2008 evaluasi 3 bulanan akan dilakukan akhir April.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hendarman mengatakan kasus yang ditangani aparat kejaksaan harus kasus korupsi besar. Dia melarang aparatnya menyembunyikan kasus besar dan hanya mengusut kasus kecil.

"Yang gede-gede, yang big fish. Kajari kalau tidak memenuhi tiga kasus dalam 3 bulan, kasusnya tidak ada yang diangkat. Diam saja dia, tidur, ya diganti, masuk pusdiklat," cetus Hendarman disambut gerrr wartawan.

"Jangan diketawain, ini serius," celetuk Hendarman. (irw/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads