"Nanti sesuai instruksi Jaksa Agung mungkin ada pembenahan-pembenahan ruangan sehingga jangan sampai markus-markus itu menjangkau ke atas," ujar mantan Kapusdiklat Kejagung ini di kantor barunya di Gedung Bundar, Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2008).
Tindakan pembenahan itu, menurut Marwan merupakan salah satu hal yang akan disampaikan dalam brieffing kepada para jaksa pasca kasus dugaan suap jaksa Urip.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam brieffing tersebut, lanjut Marwan, para jaksa juga akan diberi pengertian agar mereka menghindari makelar kasus (markus) yang berkeliaran di Kejagung. Hal itu untuk mencegah agar para jaksa tidak terpedaya oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
(nik/ana)










































