Pembakaran foto itu dilakukan Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Politik Rakyat Miskin Sumatera Utara (EW-LMND PRM Sumut). Aksi yang berlangsung di Jl Kejaksaan, Medan tersebut dilakukan sebagai simbol terhadap penolakan Pilkada dan ketidakpercayaan terhadap kelima calon, yakni pasangan (1) Ali Umri-Maratua Simanjuntak, (2) Tritamtomo-Benny Pasaribu, (3) RE Siahaan-Suherdi, (4) Abdul Wahab Dalimunthe-Raden Syafii dan (5) Syamsul Arifin-Gatot Pujonugroho.
Sebelum pembakaran, LMND PRM Sumut menyatakan, baik para cagub dan cawagub beserta partai-partai politik saat ini tidak menunjukkan keseriusan dalam memperjuangkan hak-hak rakyat. Pilkada bukankah keinginan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebab itu dalam pernyataannya mereka mengajukan sejumlah tuntutan, antara lain tolak penggusuran, hapuskan pukat trawl, pendidikan dan kesehatan gratis, serta bubarkan komando teritorial. (rul/djo)











































