"Kasus Munir belum berakhir. Banyak pelaku yang masih berkeliaran, salah satunya mantan Deputy V BIN Muchdi PR. Kesaksian Indra dapat menjadi pintu masuk lebih jauh," kata Kordinator Kontras Usman Hamid dalam jumpa pers bersama Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum), di Kantor Kontras, Jl Borobudur 14, Jakarta, Senin (14/4/2008).
Sebagai saksi kunci, menurut Usman, Indra setiawan sangat rentan memperoleh perlakuan intimidatif dari pihak yang tidak senang kasus Munir terungkap. Oleh karenanya, KASUM meminta polisi dan pemerintah emberikan perlindungan saksi untuk menjaga keselamatan Indra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra Setiawan bebas dari tahanan Mabes Polri Senin dini hari. Indra bebas setelah mendeam dalam tahanan selama 18 bulan penjara sesuai keputusan PN Jakarta Pusat. (Ari/fay)











































