Al Amin akan Praperadilankan KPK

Al Amin akan Praperadilankan KPK

- detikNews
Senin, 14 Apr 2008 14:10 WIB
Jakarta - Anggota Komisi IV DPR Al Amin Nasution akan mempraperadilankan KPK dalam masalah penangkapannya. Al Amin merasa dirinya tidak melakukan hal yang dituduhkan penyidik KPK.

"Kita sesegera mungkin akan mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK ini," ungkap pengacara Al Amin, Sirra Prayuna, usai menemui kliennya di rutan Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/4/2008).

Pada Selasa 15 April 2008, lanjut Sirra, tim pengacara Al Amin akan rapat mengenai hasil investigasi yang didapatkan. Masalahnya, imbuh Sirra, Al Amin tak melakukan apa yang dituduhkan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu masalah tertangkap tangan, itu kekeliruan yang fatal. Dan kejadiannya tidak seperti itu," kata Sirra.

Karena itu hingga hari ini, kliennya menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). (nwk/mly)


Berita Terkait