"Kita sesegera mungkin akan mendaftarkan gugatan praperadilan terhadap KPK ini," ungkap pengacara Al Amin, Sirra Prayuna, usai menemui kliennya di rutan Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (14/4/2008).
Pada Selasa 15 April 2008, lanjut Sirra, tim pengacara Al Amin akan rapat mengenai hasil investigasi yang didapatkan. Masalahnya, imbuh Sirra, Al Amin tak melakukan apa yang dituduhkan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu hingga hari ini, kliennya menolak menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP). (nwk/mly)











































