Jurus Serba Speedy Jampidsus Baru Tangani Korupsi

Jurus Serba Speedy Jampidsus Baru Tangani Korupsi

- detikNews
Senin, 14 Apr 2008 13:13 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji memerintahkan Jampidus baru Marwan Effendy mempercepat penanganan kasus korupsi di bagian tindak pidana khusus. Marwan siap melaksanakan dengan jurus speedy alias cepat.

"Perkara yang belum selesai di zamannya Pak Kemas (Kemas Yahya Rahman) akan kita selesaikan. Speedy investigation, speedy prosecution, jadi bukan hanya speedy trial," ujar Marwan.

Hal itu disampaikan Marwan usai pelantikan dan serah terima jabatan di Kejaksaan Agung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus yang mana yang akan diprioritaskan? "Saya belum ke sana (keΒ  bagian Pidsus). Bagaimana saya tahu? Nanti stock opname (inventarisasi) perkara. Setelah itu kita lihat," kata dia.

Marwan juga menambahkan dirinya siap melaksanakan pesan-pesan Jaksa Agung yang lain, yakni bekerja sama dengan instansi lain dan menghindari makelar-makelar kasus (markus) saat mengusut sebuah kasus.

"Kan ada tiga hal. Itu yang akan kita jabarkan, kita laksanakan, dan kita amankan," tandas Marwan. (nwk/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads