Hendarman Minta Marwan Effendy Percepat Kasus

Hendarman Minta Marwan Effendy Percepat Kasus

- detikNews
Senin, 14 Apr 2008 12:46 WIB
Jakarta - Sejumlah kasus tiarap gara-gara kasus suap Jaksa Urip Tri Gunawan. Jampidsus baru Marwan Effendy diminta menyetor kasus baru ke pengadilan setiap bulan.

"Ya nanti tunggu. Ini tugasnya Pak Marwan kan tadi saya minta supaya program-program dipercepat. Sekarang kan sudah dilantik. Tadi saya tanya soal kasus VLCC, kasus ASDP (angkutan sungai, danau dan penyeberangan), kasus Mandiri," kata Jaksa Agung Hendarman Supandji.

Hal ini disampaikan Hendarman usai pelantikan dan serah terima jabatan di Gedung Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Utama Kejagung, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak usai cincai-cincai. Kalau sudah selesai pemberkasannya langsung ke pengadilan. Saya minta setiap bulan ada yang diajukan di pengadilan," lanjut dia.

Menurut dia, ada kasus di Jampidsus yang terhenti 3 bulan. "Mau diajukan berhenti karena adanya kasus gede, Jaksa Urip semuanya tiarap. Sekarang ini ada darah segar masuk. Nah nanti dilihat saja. Pak Marwan sudah punya konsep dan saya setuju. Nanti dilihat kerjanya Pak Marwan," papar Hendarman.

Hendarman berjanji ada beberapa kasus yang bakal diajukan pada April 2008. "Nanti tunggu akhir April. Kasusnya kan banyak, seabrek-abrek itu kan harus dipilih-pilih. ASDP, VLCC, PT Pos, Bank Mandiri maju," ujarnya. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads