"Siapa pun yang ada kaitan dengan Munir, kalau penyidik masih perlu mencari keterangan, dia masih bisa dipanggil," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira kepada detikcom, Senin (14/4/2008).
Menurut dia, jaksa penuntut umum lebih berwenang menjelaskan kenapa Indra bebas pagi ini terkait dengan habisnya masa tahanan. Abu Bakar menegaskan bebasnya Indra tidak mempengaruhi proses penyidikan mencari dalang pembunuh Munir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abu Bakar menegaskan Polri terus berkomitmen kepada masyarakat untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. "Saya kira Polri akan memproses kasus terbunuhnya Munir sampai tuntas," pungkasnya.Kasus Munir
Indra Masih Bisa Dipanggil Polri
Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Indra Setiawan, sudah menghirup udara bebas. Namun bisa saja dia berurusan lagi dengan penyidik.
"Siapa pun yang ada kaitan dengan Munir, kalau penyidik masih perlu mencari keterangan, dia masih bisa dipanggil," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira kepada detikcom, Senin (14/4/2008).
Menurut dia, jaksa penuntut umum lebih berwenang menjelaskan kenapa Indra bebas pagi ini terkait dengan habisnya masa tahanan. Abu Bakar menegaskan bebasnya Indra tidak mempengaruhi proses penyidikan mencari dalang pembunuh Munir.
"Pembebasan ini tidak akan mempengaruhi proses penyidikan," jelasnya.
Abu Bakar menegaskan Polri terus berkomitmen kepada masyarakat untuk menuntaskan kasus pembunuhan Munir. "Saya kira Polri akan memproses kasus terbunuhnya Munir sampai tuntas," pungkasnya. (fay/nrl)
