Kemas Mohon Doa Jadi Staf Ahli

Kemas Mohon Doa Jadi Staf Ahli

- detikNews
Senin, 14 Apr 2008 11:52 WIB
Jakarta - Kemas Yahya Rahman kini menjadi staf ahli Jaksa Agung setelah dipecat dari jabatan Jampidsus terkait kasus dugaan suap Jaksa Urip Tri Gunawan Rp 6 miliar. Kemas memohon doa restu agar dapat menjalankan tugas barunya.

Permohonan itu disampaikan Kemas kepada wartawan usai pelantikan dan serah terima jabatan Jampidsus baru kepada Marwan Effendy di Gedung Sasana Baharuddin Lopa, Gedung Utama Kejagung, Jalan Sisingamangaraja, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2008).

"Seperti yang Anda saksikan. Tadi saya menyerahkan jabatan Jampidsus kepada pejabat yang baru. Seperti yang saya katakan sebelumnya, apa pun perintah pimpinan akan saya laksanakan," kata Kemas yang berdiri di atas mimbar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sekarang menjadi staf ahli Jaksa Agung. Saya mohon doa restu semoga dapat menjalankan tugas sebaik-baiknya," lanjut dia. (aan/nrl)


Berita Terkait