"Belum ada, nanti kita tanya KPK," ujar pengacara Al Amin, Sirra Prayuna, kepada detikcom, Senin (14/4/2008).
Meski tidak ada pemeriksaan, namun Sirra mengaku akan datang ke Polda untuk membahas beberapa hal dengan Al Amin. Namun Sirra enggan menuturkan apa saja yang akan dibahas dengan kliennya tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya setelah kita lakukan pengkajian, ada informasi yang komprehensif, kita pertimbangkan langkah hukum. Tunggu saja tanggal mainnya," tandas Sirra.
Al Amin ditangkap KPK karena diduga menerima suap oleh Sekda Bintan Azirwan di Hotel Ritz Carlton. Saat ditahan, ditemukan uang senilai Rp 4 juta, 33 ribu dolar Singapura dan Rp 67 juta di mobil BMW milik Al Amin.
(nik/nrl)











































