"Kita ini sebagai polisi hanya mengawal UU. Selama UU mengatakan begitu ya omprengan kita tangkap," ujar Kasatlantas Polres Jakarta Barat Kompol Mujiono ketika dihubungi detikcom, Senin (14/4/2008).
Namun, tidak semua omprengan bisa ditangkap polisi. Karena pada jam-jam sibuk kendaraan sangat padat, sehingga tidak mungkin ada penindakan.
Mujiono juga tak menutup mata, bahwa di satu sisi, omprengan memang dibutuhkan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi demo omprengan yang meminta kejelasan status pada DPR, Mujiono juga mengatakan yang menjadikan resmi atau tidak adalah pemerintah. Pengamanan untuk demo omprengan di wilayah Jakarta Barat, hingga pukul 09.20 aman, lancar dan terkendali.
"Hingga pukul 09.20 WIB masih aman. Belum ada tanda-tanda mereka akan lewat perbatasan (Jakbar-Tangerang). Tapi kami dapat informasi dari Kasatlantas Tangerang, ada 40 orang masih berkumpul di Batu Ceper. Kalau mau ke DPR ya koordinasilah," ujar dia. (nwk/nrl)










































