"Kadang jumlahnya bisa mencapai lebih dari itu," ujar Staff Pensosbud KJRI Sabah Abas Bashori kepada detikcom di sela-sela kunjungan ke Sabah Forest Industies di Sipitang, Malaysia. Minggu Malam (13/4/20080).
Abas menjelaskan, sebelum dideportasi biasanya pihak KJRI memastikan dahulu jika orang yang dideportasi memang benar-benar WNI. Selain itu, mereka juga harus dikembalikan dalam keadaan sehat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah deportasi, pihak KJRI juga sering menerima keluhan para TKI tentang pembayaran upah yang kurang dan perlakuan para majikan.
Abas juga menjelaskan Sabah memang merupakan tempat tujuan favorit bagi para TKI. Selain industri, Sabah juga memiliki perkebunan kelapa sawit yang luasnya kini diperkirakan mencapai 1,5 juta hektar.
"Di perkebunan sawit saja jumlah TKI yang bekerja di sana 137.000 orang," ungkapnya.
Pihak KJRI Sabah memastikan jumlah TKI yang bekerja di Sabah baik terdaftar maupun yang tidak terdaftar mencapai 500.000 orang. Dari jumlah itu hanya 240.000 orang yang terdaftar sebagai tenaga kerja resmi.
"Sabah memang memerlukan banyak tenaga kerja dari Indonesia," ujarnya. (rdf/gah)











































