Indra Setiawan Bebas Dijemput Keluarga

Indra Setiawan Bebas Dijemput Keluarga

- detikNews
Senin, 14 Apr 2008 07:55 WIB
Jakarta - Terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Indra Setiawan sudah bebas. Mantan Dirut PT Garuda Indonesia ini dijemput keluarganya saat menghirup udara bebas di luar rutan.

"Dijemput keluarganya, pagi-pagi sekali," ujar pengacara Indra, Antawirya J Dipodiputra ketika dihubungi detikcom, Senin (14/4/2008) pukul 07.30 WIB.

Menurut dia yang turut mendampingi kliennya keluar penjara itu, selepas dari rutan Mabes Polri, Indra langsung menuju ke rumahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indra dibebaskan hari ini pada pukul 01.00 WIB. Indra divonis satu tahun penjara pada persidangan di PN Jakarta Pusat 11 Februari 2008 lalu. Dia dijerat dengan pasal 340 jo pasal 56 ayat 2 KUHP yang menjadikannya tersangka membantu pembunuhan berencana.

Sebelum divonis 1 tahun oleh hakim, Indra telah tinggal di balik terali besi selama 301 hari. Sehingga Indra tinggal menghabiskan 2 bulan di penjara pascavonis itu. (nwk/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads