DPR Diminta Pelopori Konsensus Nasional Anti KKN

DPR Diminta Pelopori Konsensus Nasional Anti KKN

- detikNews
Minggu, 13 Apr 2008 16:28 WIB
Jakarta - Praktek gratifikasi dinilai sudah mewabah di semua lembaga penyelenggara negara. DPR diminta mempelopori konsensus menciptakan good and clean governance.

"Praktek gratifikasi sudah mewabah di eksekutif, yudikatif dan legislatif. Akan sangat bagus kalau pimpinan DPR mempelopori konsensus nasional untuk menciptakan penyelengaraan negara yang bersih dan bebas KKN," kata Ketua FPKS Mahfudz Sidiq pada detikcom, Minggu (13/4/2008).

Menurut anggota Komisi II DPR ini, diperlukan konsensus nasional oleh para pimpinan lembaga penyelenggara negara. Konsensus ini diharapkan dapat menjadikan Indonesia lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penerapan hukum tanpa didahului konsensus nasional hanya akan melahirkan perilaku yang akal-akalan oleh pihak yang punya kepentingan pragmatis," terang Mahfudz.

Mahfudz menambahkan, jika upaya untuk memperbaiki sistem bernegara ini dilakukan dengan baik, bukan tidak mungkin defisit APBN akan tertutupi karena tidak adanya lagi paraktek-praktek inefisiensi.

"Kalau ini dilaksanakan, krisis APBN akan banyak tertolong," pungkasnya. (yid/nrl)


Berita Terkait