"Dalam kunker (kunjungan kerja) DPR ke daerah kadang ada juga yang mencoba memberi, tetapi kami tolak. Namun jika pemberian itu berupa oleh-oleh makanan khas atau kain batik misalnya, kami terima secara terbuka," kata ketua FPDI Tjahjo Kumolo kepada detikcom, Minggu (13/4/2008).
Menurut dia, sikap PDIP yang mau menerima oleh-oleh atau barang kerajinan tersebut, dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap produk daerah. Karena itu PDI tidak memepersoalkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sayangnya, PDIP belum merilis berapa angka yang sudah dikembalikan. "Kalau pakai uang APBN atau APBD baik dari Pemda atau BUMN ya kami tolak. Angkanya belum kita kumpulkan," pungkas dia.
Pada Jumat lalu, FPKS mengumumkan bahwa sejak 2005, pihaknya mengembalikan 'amplop' yang besarnya hingga Rp 1,9 miliar ke KPK. (nwk/nrl)











































