KPK Terlalu Dini Jadikan Al Amin Tersangka

KPK Terlalu Dini Jadikan Al Amin Tersangka

- detikNews
Sabtu, 12 Apr 2008 16:27 WIB
Jakarta - Al Amin Nasution tertangkap dengan uang Rp 4 juta di Hotel Ritz Carlton Rabu dini hari. Uang itu diakui Al Amin sebagai uang pribadinya. Status tersangka pun dinilainya terlalu cepat.

"KPK terlau dini memberikan status tersangka pada mas amin. Uang yg ada ya uangnya mas Amin," kata Sirra Prayuna, pengacara Al Amin di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (12/4/2008).

Sirra juga mengklaim apa yang dikatakannya tentang tempat penangkapan Al Amin di parkiran hotel adalah benar. Padahal, KPK sudah menegaskan anggota Komisi IV DPR itu tertangkap di sebuah kamar di hotel yang terletak di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang kita akan mengumpulkan semua bukti-bukti. Kita akan dibantu anggota DPR lainnya," ujar Sirra yang akan bekerja sama dengan sekitar 40 pengacara yang disediakan oleh DPP PPP.

Dan sekali lagi Sirra menegaskan, Al Amin tidak mengenak Sekda Kabupaten Riau Azirwan, yang tertangkap bersama Al Amin dan 3 orang lainnya.
(kee/ana)


Berita Terkait