Kedua warga Taiwan tersebut turun dari pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan C1 679 dari Hongkong tujuan Jakarta, sekitar pukul 20.00 WIB. Dalam tas mereka, petugas Bea Cukai menemukan shabu yang dibungkus alumunium foil sebanyak 29 bungkus seberat 6.913 gram. Agar tidak dicurigai, shabu itu dimasukan ke dalam tempat makanan, kemudian dicampur dengan pakaian.
"Mereka berinisial KTL dan HYL," kata Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Rahmad Subagyo, dalam jumpa pers di Bandara Soetta, Cengkareng, Banten, Sabtu (12/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupaan jaringan putus rantai karena pelaku sedangmenunggu orang yang menjemput. Keduanya saat ini masih di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, dan akan dibawa ke Polres Bandara," pungkas Rahmad.
(ana/nik)











































